PANGANDARAN,(KP-ONLINE).- Dana Bos untuk SD maupun SMP di Kabupaten Pangandaran hingga saat ini belum kunjung cair. Akibatnya beberapa sekolah terpaksa menggunakan dana talang untuk menutupi keperluan sekolahnya yang bersumber dari Dana Bos.
Seperti yang disampaikan Kepala SMP Negeri 1 Pangandaran Dodi Budiana, bahwa untuk Dana Bos pada triwulan ke IV sampai saat ini belum juga cair.
“Biasanya sih satu bulan di setiap triwulan Dana Bos sudah ditransfer, tapi sekarang belum,” ujar Dodi Budiana saat diwawancarai “KP”, Kamis, (5/12/2019).
Kalau menurut aturan, kata Dodi, selambat-lambatnya 15 hari di bulan pertama setiap triwulan. Dia mencontohkan kan seperti pada bulan Januari, April Juli dan Oktober.
“Ya biasanya satu bulan akhir itu sudah cair, tapi sekarang udah masuk bulan Desember Dana Bos belum juga cair, biasanya gak pernah sampai bulan ke tiga, paling telat satu bulan,” ucapnya, seraya Dodi mengatakan, segala persyaratan sudah dilengkapi sejak awal.
Dengan belum cairnya Dana Bos maka ada beberapa pembayaran yang terpaksa harus dipending.
“Ya kalo untuk rekening pembayaran listrik atau daya dan jasamah ya paling kita pake dana talang dulu,” ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Korwil Kec Pangandaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Gani Karnadi, bahwa Dana Bos juga belum diterima di rekening Sekolah Dasar masing-masing, sedangkan untuk kebutuhan sementara menggunakan dana talang.
Di tempat terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab Pangandaran Agus Nurdin membenarkan untuk Dana Bos sekitar Rp 36 miliar belum ditransferkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Memang Dana Bos kadang-kadang agak telat kadang juga cepat, soalnya Dana Bos itu tidak boleh turun secara parsial artinya kabupaten yang ini turun sementara kabupaten lain belum turun, itu gak boleh, Provinsi itu harus menurunkan Dana Bos nya secara bersamaan,” ungkap Agus
Kadang-kadang, kata Agus, Provinsi itu membutuhkan laporan terlebih dahulu dan pengajuan usulan dari kabupaten/kota masing-masing.
“Nah dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat ada satu kabupaten saja yang belum mengusulkan biasanya akan berimbas kepada 26 kabupaten/kota lainnya,” ungkap Agus.
Kalau dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat kompak sudah mengusulkan laporannya kata Agus tidak akan lama Dana Bos juga akan langsung cair.
“Tapi kalau ini saya gak tahu kenapa, apakah persoalan nya seperti itu atau ada hal lain. Tapi biasanya ada satu kabupaten yang belum melengkapi persyaratan pengajuan maka Dana Bos belum bisa ditranferkan,” ujarnya.
Tapi kalo Dana Bos belum cair biasanya suka pake dana dari Program Pangandaran Hebat dulu. (Agus Kusnadi)***