SUMEDANG,(KP ONLINE ).- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang, lakukan tes urine kepada puluhan warga binaan di Lembaga Pemaayarakatan (Lapas) Kelas II B Sumedang, Selasa (30/6/2020).
Tes urine ini di Lingkungan Lapas seperti ini, merupakan tindak lanjut dari kerjasama BNN dengan Direktorat Jenderal Lapas, dalam rangka pemberantasan narkoba.
“Tujuan dari tes urine ini, tiada lain untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas,” kata Kepala Seksi Pembrantasan BNNK Sumedang, Agus Suryana SH.
Menurut Agus, pelaksanaan tes urine ini bukan kepada warga binaan saja, tapi juga terhadap para petugas Lapas. Namun karena peralatan tesnya terbatas, untuk sementara ini pelaksanaan tes urine itu hanya bisa dilakukan terhadap 60 orang.
“Tapi tes urine terhadap 60 orang ini kita lakukan secara random. Nanti apabila hasilnya ada yang kedapatan positif mengkonsumsi narkotika, maka kami akan langsung melakulan tindakan hukum sebagaimana mestinya. Termasuk akan ditelusuri dari sumbernya,” ujar Agus.
Kegiatan tes urine yang dilakukan BNNK Sumedang ini, tentu mendapat respon positif dari Kepala Lapas Kelas II Sumedang Suranto.
Malah menurut Suranto, kegiatan tes urine seperti ini justru akan menjadi salah satu bentuk penguatan tugas dan fungsi petugas Lapas, dalam rangka mensosialiasaikan bahaya narkoba kepada warga binaan.
“Ancaman hukuman penyalahgunaan narkoba ini tidak main-main. Makanya jangan coba-coba mengkonsumsi narkoba. Saya lihat, di Lapas Sumedang ini sepertinya aman dari penyalahgunaan narkoba,” kata Suranto.
Namun apabila setelah dilakukan tes urine ini, ternyata ada petugas atau warga binaan yang kedapatan positif mengkonsumsi narkotika, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.
“Kalau yang positif mengkonsumsi narkoba itu petugas Lapas, berarti sangsinya pemecatan. Namun apabila yang positif narkoba itu warga binaan, maka akan langsung kita ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (Taufik Rochman)***