56 PPPK Non Guru Dilantik Bupati

- 15 Maret 2022, 21:54 WIB

SUMBER, (KC Online).- Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, melantik 56 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bidang kesehatan. Menurutnya, pelantikan tersebut dilakukan karena Kabupaten Cirebon masih membutuhkan tenaga kesehatan.

Sementara, ada tiga indikator utama dalam pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ketiga indikator tersebut adalah kesehatan, tingkat pendidikan dan indikator ekonomi.

"Di Jawa Barat ini, IPM di Kabupaten Cirebon posisinya cukup mengkhawatirkan. Oleh karena itu, dalam pengusulan kebutuhan calon ASN Kabupaten Cirebon formasi tahun 2021, dititikberatkan pada usulan formasi pendidikan dan kesehatan," kata Imron usai melakukan pelantikan di Aula BKPSDM, Senin (14/3/2022).

Imron menjelaskan, pelantikan PPPK juga sebagai bentuk ikhtiar dalam meningkatkan  IPM di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut, direspon positif  Kemenpan-RB pada pengadaan calon ASN formasi tahun 2021. Hal itu diperkuat dengan keputusan Menpan-RB Nomor 5 tahun 2021. Isinya, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Cirebon.

"Kami mendapatkan alokasi formasi sebanyak 4.338 pegawai. Dengan rincian sebagai berikut, PPPK non guru ada 90 formasi, PPPK guru 4.157 dan CPNS 91 formasi. Mungkin di Jawa Barat kita ini yang paling banyak," ungkap Imron.

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x