SUMEDANG, (KP ONLINE) –Pemerintah Kabupaten Sumedang melaksanakan evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) secara virtual, Selasa kemarin.
Evaluasi dihadiri oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Wakil Bupati Erwan Setiawan, Sekretaris Daerah Herman Suryatman, para Asisten dan Kepala OPD bertempat di Gedung Negara.
Bupati Dony menyampaikan, Pemkab Sumedang telah menindaklanjuti rekomendasi dan evaluasi Kemenpan RB pada Tahun 2019 mulai dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi sampai hal yang menunjang SAKIP.
“Beberapa rekomendasi sudah kami jalankan. Mudah-mudahan ada perbaikan untuk SAKIP di Kabupaten Sumedang ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian SAKIP, yang saat ini mendapatkan predikat B Gemuk dengan nilai 67,26 atau meningkat 6,28 point dari sebelumnya.
“Tahun ini target kami BB atau nilainya 75 di tahun 2020. Tapi saya meminta ke seluruh SKPD harus digenjot agar mendapat nilai A,” harapnya.
Selain itu, bupati juga menyampaikan beberapa terobosan inovasi salah satunya berupa aplikasi-aplikasi yang menggunakan teknologi informasi seperti Ma Uneh, Ma Uti, Markonah dan beberapa aplikasi layanan publik lainnya.
“Aplikasi-aplikasi ini sudah terintegrasi dalam e-office yang bisa masuk dalam mekanisme kumpulan data (big data) sesuai dengan rekomendasi Kemenpan RB dalam memenuhi indikator yang diperlukan,” ungkapnya. (Devi Supriyadi)***