CIAMIS,(KP-ONLINE).- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beberapa waktu lalu menyambangi wilayah Ciamis, dengan melakukan pemeriksaan kepada salah satu pemborong di Daerah Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu, kuat dugaan salah satu pemenang berbagai proyek juga di Kabupaten Ciamis.
Hal tersebut diungkapkan dan dibenarkan oleh Penggiat Anti-Korupsi di Kabupaten Ciamis Endin Lidinillah, MAG. Dituturkannya, pemborong tersebut sempat memenangkan pekerjaan proyek peningkatan jalan Panawangan- Sp. Panjalu dengan nilai pagu paket Rp. 19,7 Miliar, serta proyek peningkatan jalan Pamegatan-Tambaksari dengan nilai pagu senilai Rp. 19,2 Miliar.
“Tentunya ini menjadi warning juga buat Kabupaten Ciamis, pasalnya proyek di Kota Banjar juga sudah ada dugaan persoalan. Namun semoga saja untuk di Ciamis tidak ada persoalan, meski patut juga diwaspadai,” ungkapnya, Selasa (05/02/2021).
Dituturkan Endin, pihaknya tidak mau sampai terjadi dari yang tadinya KPK mengusut kasus proyek di Banjar, menjadi beralih pengembangannya ke Ciamis. Ia berharap para pejabat di Ciamis serta pemborong di Ciamis dalam mengerjakan proyek sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan perundang-undangan, sehingga tidak sampai terjerat hukum. “Semoga ini menjadi perhatian, agar pembangunan itu benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Agus Berrie)***