TASIKMALAYA (KP-ONLINE).- Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman akhirnya angkat bicara terkait polemik Seleksi Jabatan Tinggi Pratama (Open Bidding) oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya, yang disoal dan menjadi Bahasan DPRD.
Menurut Budi, semua prosedur pelaksanaan Open Bidding untuk Jabatan Staf Ahli, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan yang sebelumnya kosong sudah dilakukan sesuai dengan prosedur sesuai dengan aturan yang ada.
“Apa yang saya laksanakan sudah sesuai dengan tahapan dan sesuai dengan undang undang yang ada,”ucap Budi seusai memberikan materi pada kegiatan navigasi bencana musim hujan oleh BPBD, Selasa (12/11/2019).
Lanjut Budi, dirinya mengaku tidak berani melantik hasil open Bidding kalau tidak ada persetujuan dengan Komisi ASN. “Kemarin melaksanakan pelantikan, itu karena ada rekomendasi dari komisi ASN,”katanya lagi.
Disinggung ada tanggapan Dari DPRD Kota Tasikmalaya mengenai kompetensi pemenang Open Bidding diragukan, Budi menegaskan yang paling penting dirinya sudah melakukan proses sesuai dengan aturan.
Budi juga menjelaskan, mulai tahapan seleksi panitia, hingga tahapan pelaksanaan seleksi sudah sesuai perundang- undangan. Termasuk kata dia, segala tahapan open bidding bahkan sudah dilaporkan kepada Komisi ASN dan sudah mendapat persetujuan.
“Termasuk persetujuan memilih salah satu peserta seleksi terbaik untuk dilantik,” katanya.
Sehingga lanjut Budi, dengan demikian segala tahapan termasuk tiga pejabat yang sudah dilantik merupakan produk yang telah melalui tahapan sesuai prosedur.
Saat disinggung terkait kewajiban melaporkan tahapan seleksi kepada DPRD, Budi menegaskan, pihak eksekutif tidak memiliki kewajiban melaporkan pelaksanaan seleksi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkot Tasik kepada DPRD.
“Tidak ada aturan harus seperti itu, sehingga hal ini tentunya tidak perlu diperdebatkan, apalagi segala sesuatunya sudah sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Budi.
“Yang jelas, terkait pelaksanan open bidding kemarin, saya sudah melakukannya melalui proses sesuai aturan, gitu aja,”pungkas Budi.(Asep MS)***