Kamis, 21 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan banjar

Bertambahnya Jumlah Anggota DPRD Banjar Belum Menunjukkan Adanya Perubahan

Kabar Priangan by Kabar Priangan
12 Maret, 2020 06:21
in banjar, Headline, politik
0
Bertambahnya Jumlah Anggota DPRD Banjar Belum Menunjukkan Adanya Perubahan
35
SHARES
392
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR,(KP-ONLINE).-  Bertambahnya lima anggota DPRD Banjar, dari 25 orang menjadi 30 orang di DPRD Banjar pada periode sekarang ini, seharusnya institusi (DPRD Kota Banjar) semakin bertambah kuat, menjalankan tupoksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kenyataan belum mampu merealisasikan pokir DPRD Banjar. Dia juga melihat, dasar hukumnya yang diatur Pemendagri Nomor 86 tahun 2017, ini lebih bernuansa politis.

Demikian disampaikan nantan Sekda Kota Banjar, H.Yayat Supriyatna.

Menurut Yayat, reses atau perjaringan aspirasi masyarakat kepada wakil rakyat, itu kewajiban yang harus direalisasikan, sesuai sumpah/janji sejak dilantik menjadi anggota DPRD Kota Banjar.

Yayat juga melihat bargaining position DPRD masih lemah dibanding eksekutif. Ada indikasi eksekutif khawatir terganggu kepentingan politiknya di tengah masyarakat.

Kelemahan lainnya, dikatakan dia, kian bertambah komplit, akibat kemampuan bargaining personal anggota DPRD dan para Ketua Partai non partai koalisi eksekutif pada Pilwalkot Banjar kurang greget selama ini.

“Terkesan anggota DPRD Banjar sekarang ini sudah “dininabobokan”, melalui seringnya studi banding keluar Kota Banjar. Dimungkinkan saja itu sebagai strategi pengganti pokir atau pokirnya berbentuk sering studi banding itu ? Dunia politik itu serba mungkin dan selalu dinamis ,”ujarnya.

Di tempat terpisah, anggota DPRD Kota Banjar, H.Mujamil, menegaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 tahun 2017 yang didalamnya mengatur Pokir DPRD, itu masih berlaku sampai sekarang ini.

“Aturan itu (Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 tahun 2017) masih berlaku, belum dicabut sampai sekarang ini. Terkait aturan itu, kami sempat menjelaskan pasal demi pasal saat rakor, namun tetap saja pokir yang disampaikan secara institusi tak irealisasikannya,” ujarnya.

Kendati itu, dia berjanji terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, sesuai sumpah/janji yang diucapkan saat dilantik menjadi anggota DPRD Banjar. (D.Iwan)***

Previous Post

Adang: Saya Belum Bisa Menyatakan Sikap

Next Post

Dinkes Jabar Siapkan Sejumlah Upaya Atasi DBD

Next Post
Dinkes Jabar Siapkan Sejumlah Upaya Atasi DBD

Dinkes Jabar Siapkan Sejumlah Upaya Atasi DBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

26 Juli 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!