Rabu, 20 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home Headline

Berkas Perkara Pelanggaran Netralitas Camat di Pilkada Masuk Kejaksaan

Kabar Priangan by Kabar Priangan
27 Desember, 2020 22:15
in Headline, Tasikmalaya
0
Berkas Perkara Pelanggaran Netralitas Camat di Pilkada Masuk Kejaksaan
23
SHARES
254
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABAR PRIANGAN – Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparat Sipil Negara) yang dilakukan Camat Jatiwaras kini statusnya naik ke tingkat penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini seiring dengan berkas perkaranya yang sudah dilimpahkan dari Polres Tasikmalaya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Khoerun Nasichin, mengatakan, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sudah melaksanakan rapat Sentra Gakkumdu tahap tiga.

Rapat ini membahas terkait penyampaian berkas penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemilu pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Camat Jatiwaras kepada Kejaksaan melalui Kepolisian. Pasalnya untuk proses penyidikan sudah selesai dilakukan oleh penyidik Polres Tasikmalaya.

“Untuk kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut sekarang sudah ditangani oleh penyidik kejaksaan untuk diteliti apakah memenuhi unsur atau tidaknya sebelum naik ke tahap persidangan,” jelas Khoerun, Minggu (27/12/2020).
 
Sementara itu, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Donny Roy Hardi, menjelaskan, jika pihaknya sudah menerima berkas penyidikan netralitas ASN tersebut dari Polres Tasikmalaya.

Hal itu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Tasikmalaya yang dilakukan oleh Camat Jatiwaras. Sedang untuk penyidikannya ditangani oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami akan meneliti berkasnya dari petunjuk dan hasil penyidikan kepolisian. Keputusannya ketika dalam penyidikan kejaksaan memenuhi unsur, maka bisa dibawa ke ranah persidangan,” terang Donny. (Aris Mohamad F)***

Previous Post

Jelang Reaktifasi Jalur Kereta Cibatu-Garut, Dishub Berlakukan SSA

Next Post

Pohon Roboh Menimpa Rumah dan Mobil

Next Post
Pohon Roboh Menimpa Rumah dan Mobil

Pohon Roboh Menimpa Rumah dan Mobil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

3 Juni 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!