BANJAR, (KP-ONLINE).-Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (prokes) di wilayah hukum Polres Banjar terus menerus ditegakan.
Terbukti melakukan pelanggaran prokes, tak memakai masker saat naik kendaraan bermotor dan di tempat publik, saat itu juga pelanggarnya langsung ditindak. Baik, berbentuk sanksi teguran lisan, tertulis sampai sanksi sosial, seperti sanksi push up, menyanyikan lagu, menyapu sampah dan beragam sanksi sosial lainnya.
Demikian dikatakan Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar, Bripka Nandi Darmawan, S.H., Minggu (27/12/2020) kemarin.
“Pemberian sanksi itu semua dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat supaya mematuhi prokes dan terhindar dari penularan Covid-19 ,” ujar Bripka Nandi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Pelanggar Prokes yang terjaring saat operasi yustisi yang dipimpin Ipda Joko bersama Ipda Toto itu, jumlah yang disanksi ringan sebanyak 28 orang.
Operasi yustisi sehari itu, di kawasan Simpang 4 Makin Kota Banjar dengan melibatkan personel Gabungan Polres Banjar, Subdenpom III/2-4 Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Sat Pol PP, dan Dishub Kota Banjar.
Bersamaan digelarnya Operasi Lilin Lodaya 2020, Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, bagikan bekal kesehatan untuk menambah stamina dan kebugaran personil, berupa vitamin, masker dan hand sanitaizer.
“Bentuk kepedulian kesatuan terhadap Personil, selain harus fokus terhadap pengamanan, kesehatan personel pun harus tetap diperhatikan, terlebih saat situasi masih pandemi Covid-19 sekarang ini ,” kata Kapolres Banjar.
Pembagian vitamin tersebut, disela-sela acara pengecekan Pos Pam Alun-alun Langensari, Pos Pam Jalan Buntu, Alun-alun Kota Banjar, dan Pos Pam Terpadu di wilayah Hukum Polsek Purwaharja.
“Saya apresiasi, seluruh personil saat menjalan tugas tetap bersinergi. Baik, itu Personel Polres Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Sat Pol PP, Dishub dan BPBD Kota Banjar ,” ujarnya. (D.Iwan)***