BANJAR, (KP-ONLINE).-Obyek wisata ekopark yang dibangun menggunakan Bantuan Provinsi Jabar 2019 sebesar Rp 4 miliaran di bantaran Sungai Citanduy Kelurahan Hegarsari, Kec. Pataruman, Kota Banjar alami kerusakan meluas. Padahal proyek tersebut belum genap berusia setahun.
“Banyak lampu tak menyala dan hilang. Kemudian, lapisan rumput sintetis labirin lepas. Selain itu, fasilitas kolam juga mengering. Padahal, posisinya ada tidak jauh dari sungai Citanduy. Kami berharap semua kerusakan itu diperbaiki. Ikon ekopark Banjar sudah terkenal, namun kwalitasnya kian memburuk saja sekarang ini ,” ujar seorang warga Banjar, Andi, Minggu (20/9/2020) kemarin.
Seorang pekerja perbaikan Ekopark, Soiman (35), mengakui, dirinya bekerja melakukan perbaikan ekopark sudah nyaris sepekan sampai sekarang ini.
“Kerusakan sampai lepasnya lapisan rumput sintetis, sepertinya karena kurang semen dan pasirnya jelek. Jika dibeton dengan semen dan kualitas pasir maksimal, yakin kuat dan tahan lama. Apalagi diperkuat lem dan paku peruntukannya itu ,” ujar Soiman, disela-sela acara perbaikan kepada “KP”.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat perbaikan atau pemasangan kembali rumput sistetis, disemen ulang lagi.
“Saya ingin memberikan hasil pekerjaan yang maksimal. Saat ini, saya bekerja ke Dinas PU ,” ujarnya seraya menjelaskan, cara memeriksa pemasangan rumput sintetis di labirin yang benar, saat dipukul-pukul tak berbunyi.
“Jika saat dipukul rumput sintetis itu berbunyi, ada kemungkinan tembok tak rata atau temboknya ambles. Sehingga mudah lepas nantinya ,” ujar Soiman.
Atas kenyataan kualitas ekopark yang memprihatinkan, Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan, angkat bicara.
Menurut Gun Gun, saat rapat TAPD sudah mengingatkan Pemkot Banjar, agar beberapa tempat wisata yang dibangun 2019 segera diserahterimakan. Seperti obyek wisata ekopark maupun Pajamben atau pekerjaan lainnya.
“Serah terima itu, dari Pihak Ketiga ke Pemberi pekerjaan, lalu ke Pengelola. Ini penting, mengingat masa pemeliharan sudah habis. Kami berharap pemeliharaan selanjutnya, jangan sampai negara dirugikan ,” ujar Gun Gun.
Menurut dia, jika mengalami kerusakan saat masa pemeliharaan, otomatis perbaikannya itu tanggungjawab Pihak Ketiga.
“Kalau sudah habis masa perawatan pihak ketiga, maka perbaikan selanjutnya adalah kewajiban pengelola obyek wisata itu ,” ujar Gun Gun, Aggota Fraksi PKB DPRD Kota Banjar. (D.Iwan)***