TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).- Kendati sejumlah aktivitas sosial sudah kembali berjalan normal seiring dengan dimulainya fase “Kenormalan Baru”, namun sektor pendidikan di Kota Tasikmalaya masih mati suri. Pemkot Tasikmalaya belum menentukan sikap, apakah Kegiatan Belajar Mengajar akan kembali dimulai atau masih dihentikan.
Sementara di Kabupaten Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/723-Disdikbud/2020 tentang Perpanjangan Pelaksaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam surat edaran itu disebutkan, pelaksaan belajar dari rumah untuk PAUD/RA, SD/MI/Sederjat, SMP/MTs/Sederajat serta Diniyah diperpanjang hingga 12 Juni 2020.
Di Kota Tasikmalaya, keputusan tentang kegiatan belajar mengajar akan diambil setelah ada keputusan dari pemerintah pusat. Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait nasib KBM di sekolah atau sarana pendidikan lainnya.
Pemkot Tasikmalaya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag). “Kegiatan belajar belum ada keputusan, baik dari Kemenag maupun Kemendikbud. Kita masih menunggu,” kata Budi, Senin (1/6/2020).
Namun demikian ujar Budi, Pemkot Tasikmalaya mulai mengantisipasi kedatangan siswa atau santri dari luar daerah pada tahun ajaran baru nanti. Sebab ujar dia, di wilayahnya terdapat ratusan pondok pesantren. “Artinya, ketika santri yang sebelumnya pulang ke daerah asalnya selama pandemi Covid -19, mulai ter berpotensi kembali lagi ke pesantren,” katanya.
Di Kota Tasikmalaya ujar Budi, saat ini terdapat 264 pesantren. Diperkirakan, kat a Budi, akan ada ribuan santri yang akan datang dari luar daerah ke Kota Tasikmalaya. “Kita akan berkoordinasi agar pesantren digunakan sesuai kapasitas. Kalau bisa, 70 persen dari kapasitas, jadi tak penuh,” kata dia.
Ia juga mengingatkan agar seluruh warga yang datang dari luar kota harus membawa surat keterangan sehat atau minimal bukti uji cepat (rapid test). Apalagi warga yang datang dari zona merah. Budi menambahkan, pihaknya berencana melakukan rapid test massal. Namun, lokasi tempat tes massal itu belum bisa ditentukan.
“Tim survailans terus bekerja untuk menentukan wilayah prioritas. Karena rapid test tak bisa dilakukan di semua tempat,” kata dia.
PPDB Online
Selain memutuskan belajar di rumah diperpanjang hingga 12 Juni, Pemkab Tasikmalaya pun melarang adanya pentas seni, seiring dengan adanya kelulusan siswa. “Poin lainnya yakni satuan pendidikan tidak melaksanakan pestas seni dalam rangka perpisahan atau kenaikan kelas,” jelas Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto.
Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, dijelaskan pula, dilakukan dengan dalam jaringan atau diluar jaringan, serta tidak berkumpul masa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Poin terkakhir yakni pengawas, guru, dan tenaga kependidikan pada tanggal 2 Juni tetap masuk kerja dengan memperhatikan protokol kesehatan dan merujuk pada petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya dan Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya.
Diperpanjangnya kegiatan belajar di rumah ini mendapatkan respons dari orang tua siswa. Elin Herlina (35) warga Desa Tanjungjaya Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya salah satunya.
Dirinya menanggapi keputusan pemerintah sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah. Meski pun sebenarnya ia dan sejumlah orangtua siswa lain menginginkan proses belajar mengajar di sekolah kembali dilaksanakan.
Akan tetapi dengan pandemi covid-19 yang belum tuntas sepenuhnya, ia pun hanya bisa pasrah. Sehingga besar harapan situasi kembali normal dan anak-anaknya bisa kembali masuk ke sekolah.
“Kalau sebagai orangtua, keinginannya anak-anak segera kembali masuk dan belajar di sekolah. Namun disisi lain kita juga harus taat kepada pemerintah. Karena pemerintah lebih tahu seperti apa kondisi saat ini,” ujar dia. (Asep MS/Aris Mohamad F)***