KABAR PRIANGAN – Makin dekatnya pelaksanaan Pilkada Tasikmalaya yang tinggal hitungan hari, membuat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya kian meningkatkan pengawasan. Salah satunya pengawasan ketika nanti pelaksanaan tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang dinilai sangat rentan terjadi kerawanan.
Sejumlah kerawanan tersebut mulai dari potensi serangan fajar, kesalahan prosedur pelaksaan di TPS, orang yang tidak berhak mencoblos bisa ikut mencoblos, mencoblos dua kali (ganda), hingga kesalahan dalam input penghitungan suara. Semua kerawanan tersebut dipetakan oleh Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dalam Rapat kerja teknis pengawasan tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara yang digelar di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya, Selasa (1/12/2020).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda mengatakan, disamping terus memingkatkan pengawasan pada masa kampanye Pilkada Tasikmalaya, pihaknya kini mulai mengembleng pada pengawas pemilu dari tingkat kecamatan, pengawas tingkat desa dan pengawas TPS, agar bisa memetakan pula potensi kerawanan ketika proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Pengawasan kita semuanya. Mulai dari protokol kesehatan apa sudah dijalankan dengan baik dan benar, absensi daftar kehadiran, teknis pelaksanaan lainnya yang terjadi di TPS,” jelas Dodi.
Oleh karenanya, guna memaksimalkan pengawasan di TPS, maka Pengawasan TPS (PTPS) yang bertugas diharuskan warga setempat. Sehingga benar-benar mengetahui siapa saja warganya yang akan mencoblos. Bila pun ada warga luar yang akan ikut mencoblos, maka hal itu dibuktikan dengan membawa formulir A5 yang menerangkan dirinya pindah TPS untuk ikut mencoblos.
Terkait dengan potensi adanya politik uang jelang pelaksanaan, maka pihaknya juga mulai memetakan hal itu. Seperti halnya mengawasi tim pemenangan, tim sukses, atau pergerakan relawan lainnya. Jangan sampai dalam aktivitasnya melakukan praktik politik uang.
“Termasuk juga pergerakan ASN dan kepala desa yang berpotensi melakukan pelanggaran. Jika ada potensi pelanggaran, maka dimohon segera di laporkan kepada petugas pengawas pemilu,” ujar Dodi. (Aris Mohamad F)**