KABAR PRIANGAN – Pemkab Sumedang akan menertibkan lingkungan eks tanah perkebunan Margwindu Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan.
Penertiban dilakukan karena kawasan tersebut bukan tempat wisata, namun perkebunan teh.
Makanya segala macam bangunan yang ada di kawasan perkebunan teh tersebut, termasuk villa akan dibongkar.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan sesuai ketentuan pasal-pasal Peraturan Pemerintah penganti undang-undang No. 51 tahun 1960 “Tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya , menyatakan dilarang memakai tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah”.
Maka Pemkab memberikan peringatan guna segera memberikan peringatan guna membuka sendiri bangunannya atau kami yang bongkar.
Dimana kemarin pihaknya Pokus dulu untuk penertiban KJA, dan sekarang sudah selesai, insya Allah step by step kita selesaikan awal tahun 2021 kita selesaikan Masalah Cisoka, pihaknya sudah sangat greget untuk menyelesaikannya.
Pihaknya tidak akan tebang bilih kalaupun ada oknum siapapun apalagi jika ada yang mengaku pejabat kita Proses.
Jika memang APH sudah turun tangan pihaknya sangat bersyukur dan itu yang diharapkan karena jangan sampai kita menunggu kehancuran lingkungan, ujar Wabup Rabu 9 Desember 2020.
Sementara itu. Kades Citengah Otong Sumarna mengatakan dirinya sudah berkonsultasi dengan pihak BJA pemilik lahan Margawindu itu bahwa perkebunan Margawindu adalah perkebunan Teh bukan untuk tempat wisata.
Termasuk ada villa ataupun Danau, dan dia sudah memberitahukan kepada pengelolanya bangunan itu mau dibongkar paksa atau mau dibongkar sendiri.
Sementara orang citengah itu banyak petani teh, terkait masalah jual beli yang diketahuinya saat dibagikan BJA kepada masyarakat garapan per 30 bata 100 ribu.
Namun berdasarkan informasi katanya sekarang dijual belikan sampai 30 juta perpatok, dan itu semua tidak diketahuinya.
Tapi begitu permasalahan yang muncul, ada paguyuban kepermukaan tapi Paguyuban tersebut diluar Desa Citengah.
Pihaknya berharap untul segera ditertibkan, bangunan liarnya dibongkar dan tanaman tehnya dikembalikan. (Devi Supriyadi)***