Tak Puas dengan Kinerja Kejari, HMI Ciamis Geruduk Kantor Kejaksaan

- 4 Juli 2019, 14:03 WIB
IMG-20190704-WA0017
IMG-20190704-WA0017

AKSARAJABAR.COM, Ciamis- Puluhan Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis Geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia (Kejari) Kabupaten Ciamis. Kamis, (4/7).

Menurut koordinasi lapangan (korlap) HMI Ciamis, Edgar Dzikri, mengatakan bahwa Kejari Kabupaten Ciamis mandul. Pasalnya Kejari Ciamis sebagai lembaga penegakan hukum belum mempunyai hasil yang diharapkan.

Edgar menilai, bahwa Kejari mempunyai fungsi yang sangat begitu vital dalam penegakan hukum.

"Jangan sampai Kejari sebagai salah satu lembaga penegakan hukum tidak bisa menyelesaikan dan mengungkap kasus-kasus yang ada di kabupaten ciamis seperti kasus finger print yang hampir satu tahun belum ada putusan,"ungkapnya.

Sementara itu Ketua Umum HMI Cabang Ciamis Hernawan menyampaikan bahwa sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan harus bebas dari pengaruh kekuasaan pihak manapun.

"Kasus Finger Print yang hampir satu tahun belum bisa diselesailan oleh Kejari Ciamis saat ini baru sampai tahap proses pemeriksaan. Ditambah kasus KPUD Ciamis yang sampai saat ini tidak tahu sudah sejauh mana proses hukumnya" ujarnya.

Hernawan menambahkan HMI Cabang Ciamis akan terus mengawal kinerja Kejari Ciamis dalam proses pengawalan dan penegakan hukum di Kabupaten Ciamis.

Adapun tuntutan HMI Cabang Ciamis terhadap Kejari Ciamis pertama, mendorong Kejari Ciamis untuk secepatnya mengungkap dan menyelesaikan perkara yang ditangani oleh Kejari Ciamis; kedua, Kejari Ciamis harus menjalankan tugas dan fungsi sebagai salah satu lembaga penegakan hukum sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2004; Ketiga, Menuntut Kejari Ciamis agar terbuka terhadap perkara yang ditangani sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam jangka waktu 14 hari.

(Ist)

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x