GARUT, (KP ONLINE ).-Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) Kabupaten Garut mendesak Pemerintah Daerah Garut, dan Pengusaha kulit untuk duduk bersama membahas tentang penanganan limbah.
Karena hingga sekarang penanganan limbah kulit yang berasal dari kawasan indsutri kulit Sukaregang tersebut belum juga dapat tertangani dengan serius.
Wakil Ketua APKI Garut, E. Sukandar mengatakan, persoalan limbah kulit ini sudah terjadi beberapa tahun yang lalu.Salah satu solusi untuk menangani limbah kulit ini, yakni pemerintah harus segera melakukan revitalisasi tiga instalasi pengolahan air limbah (IPAL), yang dibuat oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat itu hingga saat ini tidak berfungsi.
“Hasil pertemuan para pengusaha yang pertama segera revitalisasi ketiga ipal tersebut, ke dua berikan hak guna pakai kepada pengusaha yang biaya operasionalnya dibebankan kepada pengusaha. Atau solusi lain mencari investor agar datang ke Garut yang bersedia mengolah limbah kulit, yang nantinya biaya operasional dibebankan kepada para pengusaha itu sendiri.” kata Sukandar di
Kantor APKI Garut, Selasa (14/09) menyikapi banyaknya aksi demo masyarakat terkait limbah kulit yang mengalir ke kali Ciwalen ahir-ahir ini.
Menurut mantan anggota DPRD Garut itu, kalau yang terjadi sekarang pengusaha itu
bingung, siapa yang berhak menggunakan ipal tersebut dan siapa yang berwenang memakai ipal tersebut sehingga sudah beberapa tahun Ipal itu tidak berfungsi.
“Kenapa tidak berfungsi ?, karena tidak jelas, siapa yang akan bertanggungjawab terhadap operasional tersebut, dan siapa yang berwenang menggunakan ipal itu. Makanya solusi yang terbaik untuk menangani masalah limbah kulit itu, yakni pemerintah dan pengusaha kuilit harus segera duduk bersama menyelesaikan masalah ini,” kata Sukandar.
Terkait adanya aksi demo yang dilakukan warga, pihaknya
akan mengkaji tuntutan warga di tiga kelurahan yakni Kelurahan Regol, Ciwalen, dan Sukamentri wilayah Garut Kota, yang tercemar oleh aliran sungai terkontaminasi limbah kulit tersebut, dimana warga menuntut penutupan kali Ciwalen agar tidak menimbulkan bau, dan meminta jaminan kesehatan.
“Tentunya tuntutan warga itu akan dikaji dulu namun untuk sementara ini upaya yang dilakukan pengusaha kulit yang difasilitasi APKI selain memberikan konvensasi, pihak APKI juga akan segera melakukan pengerukan terhadap kali yang terairi limbah,” ujarnya. (Dindin Herdiana)***