GARUT, (KP-ONLINE).-Aktifis lingkungan yang tergabung dalam Konsorsium Penyelamatan Cikuray (KPC) meminta aparat penegak hukum (APH) di Garut segera turun tangan menindaklanjuti adanya pelanggaran yang dilakukan Pemkab Garut dalam pembangunan jalan poros tengah Cilawu-Banjarwangi. Untuk mendesak APH, KPC dalam waktu dekat akan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Mapolres Garut.
Ketua KPC, Usep Ebit Mulyana mengatakan pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya penolakan terhadap pembangunan jalan poros tengah yang dilakukan Pemkab Garut di kawasan hutan lindung Gunung Cikuray. Bahkan KPC dan juga sejumlah wadah aktivis lingkungan lainnya telah memutuskan untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
“Pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan jalan poros tengah ini sudah sangat nyata dan terlihat jelas. Kami telah melaporkan hal ini ke APH dan kami minta APH benar-benar serius menindaklanjutinya,” ujar Ebit, Selasa (10/3/2020).
Adanya pembangunan jalan di kawasan tersebut , ujar Ebit, jelas-jelas menimbulkan kerusakan lingkungan karena hutan lindung dimanfaatkan untuk jalan. Pihaknya menyikapi dan menolak hal itu karena jalan dibangun di atas lahan hutan lindung yang ada di bawah pengelolaan Perhutani, dan dilakukan tanpa menempuh prosedur Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
KPC, tutur Ebit, akan terus melakukan pergerakan dengan target menghentikan pembangunan jalan selama dilakukan dengan menabrak kawasan hutan lindung. Target lainnya adalah mengadili mereka terlibat dalam aksi pengrusakan hutan lindung ini sebagai efek jera bagi yang lainnya.
Menurut Ebit, pihaknya tak main-main dengan ancaman untuk membawa permasalahan penyerobotan lahan hutan lindung ini ke ranah hukum. Tahun 2016 lalu tuturnya, Sungai Cimanuk dilanda banjir bandang yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia dan kerusakan cukup parah. Hingga saat ini, luka Cimanuk itu masih terasa, sementara upaya penegakan hukum dari penyebab banjir bandang Cimanuk hingga saat ini tak tuntas.
“Yang harus menjadi pertanyaan saat ini sejauh mana keseriusan APH dalam penanganan kasus pelanggaran dalam pelaksanaan pembuatan jalan poros tengah ini. Oleh karenanya, untuk mempertanyakan hal itu, kami akan mendatangi Kejaksaan Negeri dan Polres Garut untuk audensi dan mendorong mereka melakukan penegakan hukum,” katanya.
Ebit mengaku jika pergerakan yang dilakukannya ini juga mendapat dukungan penuh dari sejumlah LSM aktivis lingkungan, termasuk Walhi. Bahkan saat ini Walhi Jabar sudah melaporkan hal ini ke Gakkum DLH Provinsi.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukannya, diakui Ebit, jika saat ini sudah terjadi kerusakan yang cukup parah di kawasan hutan lindung Gunung Cikuray. KPC tentu sangat tidak menginginkan kerusakan lebih parah lagi terjadi dengan adanya proyek pembuatan jalan poros tengah di kawasan tersebut.
Disampaikannya, kerusakan yang terjadi pada kawasan hutan lindung di Gunung Cikuray di antaranya terjadi wilayah Kecamatan Cigedug. Di sana saat ini kebun sayuran sudah ada di ketinggian 2.000 meter dari ketinggian Gunung Cikuray yang mencapai 2.800 mdpl. Tak heran kalau saat ini kawasan Cigedug sering dilanda banjir lumpur.
“Kondisi serupa juga terjadi di beberapa kecamatan yang ada di kawasan kaki Gunung Cikuray, seperti Bayongbong, Cilawu, dan Banjarwangi. Kami tak ingin kerusakan kembali terjadi di kawasan hutan lindung yang berbatasan dengan wilayah Desa Sukatani Kecamatan Cilawu dan Desa Wangunjaya Kecamatan Banjarwangi yang menjadi salah satu bagian hutan yang vegetasinya masih terbilang baik saat ini,” katanya.
Pembangunan jalan yang saat ini sedang dilaksanakan di kawasan itu menurut Ebit jelas-jelas akan menimbulkan kerusakan hutan yang lebih parah. Apalagi pembangunan jalan dilakukan dengan menabrak hutan lindung yang saat ini menjadi habitat satwa-satwa dilindungi.
Masih menurut Ebit, selain soal habitat satwa-satwa dilindungi, kawasan hutan yang akan dibangun jalan ini juga menjadi kawasan DAS dua sungai besar yaitu Sungai Ciwulan yang mengalir ke Tasikmalaya dan Sungai Cikaengan yang mengalir ke Garut selatan. Kerusakan hutan di kawasan ini, akan membawa dampak pada kedua sungai tersebut.(Aep Hendy S)***