KABAR PRIANGAN – Dinas Kesehatan Kota Banjar mengharuskan ibu hamil (bumil) untuk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS. Kebijakan itu dilakukan untuk menjaga agar ibu hamil tetap sehat dan mengantisipasi penularan HIV AIDS kepada bayi yang dilahirkan nanti.
Batas waktu Ibu hamil (bumil) di Kota Banjar menjalani pemeriksaan HIV/AIDS paling lambat akhir 2020.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Banjar, H.Agus Budiana, terbukti ada bumil yang menolak diperiksa HIV, diharuskan menandatangi berita acara penolakan diperiksa HIV.
“Kewajiban bumil diperiksa HIV itu supaya bumil tetap sehat. Selain itu, sebagai upaya antisipasi penularan HIV/AIDS kepada bayi yang dilahirkan nanti.Dengan diperiksanya bumil itu, secara otomatis memudahkan pengawasan dan pemeriksaan resiko HIV itu,” ujarnya.
Pernyataan itu ditegaskan H.Agus, seusai acara pertemuan stakholder dan promosi tes HIV Bumil Tingkat Kota Banjar di ruang rapat Setda Banjar, Kamis (26/11/2020).
Menurut H.Agus, pemeriksaan bumil itu upaya mewujudkan target Three Zero tahun 2030 untuk pengendalian epidemi HIV AIDS di Indonesia. Yaitu, zero infeksi HIV baru, zero kematian karena AIDS pada Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) dan zero diskriminasi.
“Semua Puskesmas di Kota Banjar dan RSUD Kota Banjar melayani pemeriksaan HIV. Semua pembiayaannya ditanggung pemerintah. Termasuk Bumil yang akan diperiksa HIV itu,” ujar H.Agus.
Berlatar pengobatan dan pemeriksaan HIV/AIDS sudah ditanggung negara, ditegaskan dia, jangan ada lagi kasus HIV baru di Kota Banjar.
“Jangan ada lagi ODHA meninggal dunia. Karena, semua obat dan pemeriksaan ODHA sudah ditanggung pemerintah sekarang ini,” ujarnya.
Lebih lanjut dia berharap agar ODHA jangan diperlakukan diskriminasi, dikucilkan saat ada ditengah masyarkat.
“Jauhi itu penyakitnya, bukan orangnya,” ujar H.Agus seraya menjelaskan, sampai November 2020 sekitar 80 persen bumil atau sebanyak 1.424 sudah dites HIV/AIDS. Hasilnya, belum ditemukan yang terkonfirmasi positif HIV/AIDS.
Tren ODHA terus meningkat setiap tahun di Kota Banjar, seiring gencarnya proses pemeriksaan HIV di Kota Banjar.
Pengelola Program Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kota Banjar, Syahid Burhani, menjelaskan, Jumlah ODHA tahun 2019 sebanyak 298 orang.
“Sampai Juni 2020, terdata ODHA sebanyak 331 orang. Atau, bertambah 33 ODHA baru,” ujarnya. (D. Iwan)***