GARUT, (KP-ONLINE).-Menjelang diberlakukannya Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Bupati Garut Rudy Gunawan mengimbau ke sekolah, kantor-kantor, dan tempat-tempat keramaian agar menyediakan tempat cuci tangan (wastafel). Hal itu penting agar siswa, guru, pegawai, dan masyarakat umum lainnya selalu terjaga dari kesehatan dan kebersihan.
“Jadi jangan sampai ada tempat cuci tangan, tapi kosong tidak ada airnya,” kata Bupati.
Ia menegaskan, terkait aktivitas sekolah masih menunggu instruksi atau arahan dari Kementerian. Kalau di tempat- tempat keramaian, seperti pasar, mal dan lainnya masih bisa diterapkan oleh Pemerintah Daerah.
“Tetapi kalau aktivitas sekolah kami tetap menunggu instruksi atau arahan dari Kementerian,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan konsep belajar bagi para siswa saat pemberlakuan kenormalan baru (new normal).
“Mau new normal atau tetap daring (dalam jaringan) kita harus siap, sebelum ada arahan dari pusat,” kata Helmi didampingi Kadisdik Garut, Totong seusai mengadakan pertemuan di aula BJB Garut, Kamis (28/05).
Untuk menunjang pembelajaran di kelas dengan mengikuti protokol kesehatan kenormalan baru, maka pihaknya perlu menyediakan sekitar 500 ribu unit masker, 4.000 ribu tempat cuci tangan, vitamin C dan penambahan beberapa fasilitas sekolah lainnya.
Sementara itu, Kadisdik Garut, Totong, menambahkan, saat ini semua sekolah sudah mempersiapkan segala kemungkinan kaitan konsep belajar yang akan diterapkan nantinya.
“Rencana A, B, C kita sudah siapkan, kita perhatikan kesiapan, kita tetap prioritaskan kesehatan peserta didik guru dan tenaga kependidikan.
Kuncinya adalah bagaimana kami menyiapkan berbenah untuk kenormalan baru. Tapi tetap kebijakannya ada di Gugus Tugas termasuk Kemendikbud. Kita tidak tergesa-gesa, tapi alangkah baiknya dipersiapkan. Kenormlaan baru ini akan lebih membiasakan hidup sehat. Pemerintah pasti terukur kebijakannya,” ujarnya.
Ditanya soal surat edaran kepada sekolah SMP negeri/swasta, yang ditandatanganinya bahwa
pembelajaran di sekolah akan dimulai pada 26 Juni 2020, Totong mengatakan bahwa surat tersebut hanya imbauan saja agar sekolah bisa mempersiapkan jika diberlakukan belajar dengan kenormalan baru.
“Tapi sampai hari ini tidak, kita masih tetap memakai surat edaran Bupati tentang belajar di rumah,” ujar Totong. (Dindin Herdiana)***