Minggu, 17 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan garut

Agen Penyalur Bansos Sembako di Garut Masih Ada yang Tidak Taati Pedomam Umum

Dinas Sosial Garut Minta Bank Tegas

Kabar Priangan by Kabar Priangan
25 Juni, 2020 17:24
in garut, Headline
0
Kadinsos Garut Bantah Tudingan Menyelewengkan Anggaran Penanganan Covid-19

Ade Hendarsyah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut

36
SHARES
403
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GARUT, (KP ONLINE).- Di Kabupaten Garut saat ini masih ada agen atau warung yang menjadi penyalur bantuan sosial (bansos) sembako atau yang dulu program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang nakal. Agen tersebut masih tak melaksanakan fungsinya sesuai dengan pedoman umum (pedum) pnyaluran sehingga dinilai merugikan keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Ade Hendarsyah, menyebutkan selama ini pihaknya masih sering mendapatkan laporan ada agen yang tak melaksanakan fungsi sesuai dengan pedum penyaluran bansos sembako. Bahkan belum lama ini pihaknya sempat dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum terkait permasalahan tersebut.

Hal ini menurut Ade tentu sangat disayangkan akan tetapi di sisi lain, pihaknya tak mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi kepada agen dikarenakan agen merupakan kepanjangan tangan dari pihak bank. SK penetapan atau penunjukan agen penyalur sembako dulu bpnt memang dikeluarkan langsung oleh pihak bank.

“Laporan yang kami terima termasuk hasil pantauan di lapangan, masih ada agen yang tak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur di pedum. Ini tentu sangat kami sayangkan akan tetapi di sisi lain kami tak bisa memberikan sanksi atau teguran,” ujar Ade, Rabu (24/6/2020).

Dikatakan Ade, salah satu ketentuan yang saat ini masih belum dilaksanakan agen di antaranya mencantumkan daftar sembako yang akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berikut harganya. Padahal sesuai pedum, hal itu wajib dilakukan oleh pihak agen agar KPM mengetahui barang apa yang akan dibelinya berikut dengan harganya.

Yang terjadi selama ini tutur Ade, KPM seolah hanya mengambil bantuan yang disalurkan melalui agen. Pihak agen hanya memberikan bingkisan sembako yang sudah disiapkan setelah sebelumnya si KPM memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk digesek.

Padahal sesungguhnya, KPM membeli sembako dari agen sehingga KPM harus mengetahui bagaimana kualitas serta harga sembako yang akan dibelinya. Agen pun sudah selayaknya memperlakukan KPM sebagai pembeli termausk mneginformasikan kualiutas serta harga sembako yang akan dibeli KPM.

“Dengan dasar itulah, seharusnya agen membuat daftar harga dan memajangkannya supaya dapat terlihat dengan jelas oleh KPM. Akan lebih bagus lagi, jika agen juga memberikan keterangan secara langsung melalui lisan kepada KPM terkait kualitas dan harga barang yang akan dibeli KPM,” katanya.

Menurut Ade, karena tidak adanya ketransparanan yang terjadi saat KPM melakukan pembelian sembako di agen, pada akhirnya sesampainya di rumah banyak KPM yang merasa kecewa akibat barag yang diterimanya tak sesuai harapan. Tak heran kalau pada akhirnya banyak muncul keluhan atau laporan dari KPM, bahkan ada yang laporan langsung ke aparat penegak hukum.

Ade meminta kepada pihak bank untuk bersikap lebih tegas lagi dalam menyikapi banyaknya laporan adanya pihak agen yang masih belum melaksanakan ketentuan sesuai pedum. Karena agen merupakan kepanjangan tangan dari bank, maka pihak bank pulalah yang mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi.

Diungkapkannya, ketika masih ada agen yang tak mematuhi pedum, sudah sewajarnya mendapatkan teguran dari pihak bank. Dan apabila teguran sudah diberikan akan tetapi agen masih membandel, maka bank juga sudah seharusnya menutup kerja sama dengan agen tersebut.

“Pihak bank memang harus berani bersikap tegas terhadap agen-agen yang nakal. Dari informasi yang saya terima, hingga saat ini sudah ada sekitar 30 agen yang ditutup karena tak melaksanakan ketentuan sesuai pedum meskipun di lapangan masih ada agen yang nakal,” ucap Ade Hendarsyah.

Ade juga menyampaikan, selama ini pihaknya terus melakukan monitoring ke lapangan guna memastikan pelaksanaan penyaluran bansos sembako kepada KPM benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.

Ia berharap, program Enam T dalam penyaluran bansos sembako yakni tepat harga, tepat waktu, tepat sasaran, tepat adiministrasi, tepat kualitas, dan tepat jumlah akan benar-benar terwujud sehingga tak ada lagi KPM yang merasa dirugikan.(Aep Hendy S)***

Tags: Bansos Sembako 2020Bansos Sembako covidBansos Sembako jabarBansos Sembako jawa baratBansos Sembako kemensos
Previous Post

Optimalisasi Implementasi SAKIP Masih Terhambat Lemahnya Perencanaan dan Etos Kerja

Next Post

Program BSMSS di Sumedang Dilaksanakan Mulai Juli 2020

Next Post
Program BSMSS di Sumedang Dilaksanakan Mulai Juli 2020

Program BSMSS di Sumedang Dilaksanakan Mulai Juli 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Nyebrang Jalan, Ibu dan Anak di Kota Tasikmalaya Tertabrak dan Terseret Motor

Nyebrang Jalan, Ibu dan Anak di Kota Tasikmalaya Tertabrak dan Terseret Motor

14 Januari 2021
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

16 Januari 2021
Ketua Kwarda Jabar, Kunjungi  Korban Bencana

Ketua Kwarda Jabar, Kunjungi Korban Bencana

16 Januari 2021
Hari ke 8, Tim SAR Gabungan Temukan  3 Jenazah Korban Bencana Longsor, Total 28 Tewas dan 12 Masih Pencarian

Hari ke 8, Tim SAR Gabungan Temukan  3 Jenazah Korban Bencana Longsor, Total 28 Tewas dan 12 Masih Pencarian

16 Januari 2021
Letkol (Inf) Zaenal Mustofa : Yuk! Berdonasi untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

Letkol (Inf) Zaenal Mustofa : Yuk! Berdonasi untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

16 Januari 2021

BERITA TERBARU

Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

16 Januari 2021
Ketua Kwarda Jabar, Kunjungi  Korban Bencana

Ketua Kwarda Jabar, Kunjungi Korban Bencana

16 Januari 2021
Hari ke 8, Tim SAR Gabungan Temukan  3 Jenazah Korban Bencana Longsor, Total 28 Tewas dan 12 Masih Pencarian

Hari ke 8, Tim SAR Gabungan Temukan  3 Jenazah Korban Bencana Longsor, Total 28 Tewas dan 12 Masih Pencarian

16 Januari 2021
Letkol (Inf) Zaenal Mustofa : Yuk! Berdonasi untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

Letkol (Inf) Zaenal Mustofa : Yuk! Berdonasi untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

16 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!