TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).-Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman memberikan apresiasi kepada BNN, Kepolisian dan TNI yang telah berhasil mengungkap pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya. Namun demikian, Budi Budiman tak bisa menyembunyikan rasa malu dan kekecewaannya, karena di wilayahnya terdapat pabrik narkoba.
“Saya tak menyangka, di Kota Tasikmalaya ada pabrik narkoba. Saya merasa kecolongan, ini sungguh tak disangka. Tapi saya sebagai Wali Kota dan masyarakat memberikan apresiasi kepada BNN, Kepolisian dan TNI,” kata Budi Budiman di sela konfrensi pers bersama Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Ahmad Wiyagus dan Wadir res Narkoba Bareskrim Polri, Rabu (27/11/2019).
Menurutnya, pihaknya merasa kecolongan dengan adanya pabrik narkoba jenis pil PCC beroperasi di wilayahnya yang berkedok pabrik sumpit di Jalan Raya Syeh Abdul Muhyi, RT 4, RW 8, Kampung Awilega, Kelurahan Gununggede, Kecamatan Kawalu.
Namun dengan terungkapnya kasus besar di wilayahnya ini menjadikan pengingat kepada pihaknya agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap warga pendatang. Walaupun dari 9 pelakunya hanya 1 orang yang merupakan warga Mangkubumi, Kota Tasik.
“Ini sebagai pembelajaran bagi kita semua. Karena hal ini adalah tanggung jawab kita semua,” ucapnya.
Dikatakan Budi, sungguh tak menyangka ada pabrik narkoba di wilayah Kota Tasikmalaya. Mereka para pelaku sangat cerdik dalam modusnya. Sehingga tidak terdeteksi oleh siapapun. Karena ditutupi dengan pabrik sumpit dan seolah-olah tak ada aktivitas lainnya.
Dia mengaku kaget luar biasa dengan produksi pabrik obat tersebut. Terlebih jumlah produksinya sungguh luar biasa. Makanya ini menjadi pelajaran bersama dan mengajak semua pihak untuk waspada.
Budi pun mengajak semua pihak untuk meningkatkan kepekaannya serta kewaspadaanya terhadap orang-orang luar yang masuk ke wilayahnya.
“Saya tekankan agar ketentuan wajib melapor ke RT dan RW 1 x 24 jam harus benar-benar berjalan. Lalu jika ada kegiatan usaha yang dicurigai tertutup, itu harus dicek selain soal izinnya dan siapa saja yang jadi pekerjanya,” tegasnya.
Dijelaskan Budi, dari 9 tersangka dalam kasus pil PCC memang hanya 1 orang yang merupakan warganya. Sementara 8 orang lainnya warga luar Kota Tasikmalaya. Makanya ini benar-benar jadi pembelajaran walaupun bisa terjadi di mana pun. Jadi ada hal yang eklusif tak berbaur dengan tetangga, itu harus dicek oleh RT dan RW.
Apalagi jika dianggap mencurigakan, maka segera koordinasikan dengan Babinsa dan Polsek terdekat. Agar nantinya segera dicek dan masyarakat juga harus ikut membantu hal ini. Agar bisa diantisipasi dan kita tak kecolongan lagi. Ini demi keamanan kita bersama. Apalagi kegiatannya juga harus diketahui jelas, ungkapnya. (Ema Rohima)***