KABAR PRIANGAN – Kasus asusila yang menimpa seorang gadis belia, cukup menyita perhatian. Bunga (14) yang duduk di bangku SMP warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya itu digagahi oleh 10 orang pria dewasa yang merupakan masih tetangga, bahkan saudaranya sendiri.
Kali pertama gadis belia itu, digagahi oleh pemancing ulung yang sudah alang melintang dalam menarik ikan.
Pelaku berinisial A berusia 73 tahun. Adapun antara korban dan pelaku saling kenal karena tetanggaan. Bahkan, korban dan pelaku memiliki hobi yang sama yakni memancing.
“Meski seorang perempuan, ternyata korban hobi mancing sama dengan para pelaku. Ketika para pelaku sedang mancing, korban pun sering ikut mancing,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada wartawan di kantornya di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (25/11/2020).
Nah, awal kejadian tersebut juga diawali saat korban ikut mancing malam hari.
Namun rupanya, saat itu pelaku mendadak tak tertarik lagi dengan tarikan ikan. Pelaku malah tertarik dengan korban. Pelaku terus melirik terhadap korban yang masih belia.
Setan pun mendukungnya. Pelaku yang sudah berusia ujur itu, ternyata cukup pintar juga. Pelaku menuruti saran si setan yang lebih nikmat menarik gadis belia itu dibandingkan menarik ikan.
Agar bisa menarik gadis belia itu, kakek tua itu tak memasang lagi umpan kroto yang dicampur tetes esen.
Namun pelaku memasang umpan dengan lembaran uang Rp 100.000 dan ditambah tetes rayuan mautnya. Korban pun menuruti ketika diajak ke sebuah gudang. Sesampainya di gudang, pelaku langsung melakukan aksi bejad itu setelah sebelumnya mengeluarkan ancaman.
Korban mengira perbuatan itu akan dialami sekali itu saja. Ternyata perbuatan itu dialami terus menerus. Bahkan, pelaku memberitahukan kepada yang lainnya. Hingga akhirnya pelaku lainnya ikut memancing dan menarik korban.
“Jumlah pelakunya ada 10 orang. Dari sepuluh pelaku itu ada 6 orang yang kerap menyetubuhinya dan 4 orang hanya meraba-raba. Semuanya memiliki hobi yang sama yakni memancing,” tutur Ato.
Mirisnya, lanjut Ato,10 orang pelaku itu masih tetangganya, bahkan masih ada ikatan saudara. Korban setiap hari harus melayani para pelaku secara bergantian, hingga setahun lamanya hingga kasus ini terkuak.
Kasusnya baru terungkap, ketika salah seorang pelaku keceplosan mengaku ke para tetangganya yang sedang nongkrong di depan rumahnya telah menyetubuhi korban.
Pengakuan itu langsung ditanggapi oleh salah satu tokoh masyarakat lainnya dan segera melaporkan ke ketua RT dan RW.
Informasi itu pun langsung sampai ke Kepala Desa setempat sampai akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Tasikmalaya.
“Para pelaku selalu mengawali dengan ancaman saat akan mencabuli korban. Mendapat ancaman itu, korban terpaksa mau melayani para pelaku,” ujarnya. (Ema Rohima)***