CIAMIS,(KP-ONLINE).- Sebanyak 1.092 calon jemaah haji di Kabupaten Ciamis dipastikan batal berangkat tahun ini. Menyusul adanya keputusan Pemerintah untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2020.
“Jumlah total calon jemaah haji tahun ini sebanyak 1.092 orang dipastikan tidak berangkat. Ya tidak bisa apa-apa lagi itu sudah keputusan semuanya,” ujar Kepala Kementerian Agama Kabupaten Ciamis Agus Abdul Kholik saat ditemui di Kantornya Jalan Siliwangi Ciamis, Selasa (2/6/2020).
Agus mengatakan pihaknya saat ini baru akan melakukan video conference dengan Kemenag Jabar. Pihaknya juga akan segera menyampaikan keputusan tersebut kepada 15 KBIH di Ciamis.
“Tahapan para calon jemaah haji di Ciamis baru sampai pelunasan. Semua jemaah sudah melaksanakannya. Nilainya Rp 36.200.000. Untuk manasik baru dilaksanakan di tingkat KBIH, sedangkan untuk manasik tingkat Kabupaten dan Pemerintah belum dilaksanakan,” jelas Agus.
Bagi calon jemaah haji yang batal berangkat di tahun ini akan diprioritaskan di tahun 2021. Sehingga terjadi kemunduran 1 tahun dari jadwal sebelumnya. Sedangkan biaya untuk pendamping haji daerah akan dikembalikan.
“Kami juga mau video conference bersama para KBIH di Ciamis. Juga akan disampaikan kepada Kantor Urusan Agama di setiap Kecamatan. Tidak akan mengumpulkan KBIH karena sesuai imbauan tidak ada berkumpul,” katanya.
Agus memaklumi kekecewaan yang dirasakan para calon jemaah haji di Ciamis. Namun diharapkan para calon jemaah haji bersabar dan mengambil hikmah dari kondisi yang dialami saat ini.
Sekadar diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tida memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Fachrul dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).
Ia menyampaikan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19).
“Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” tutur Fachrul. (Faizal Amiruddin).***